Baturaja - Penjabat kepala daerah yang bisa mengambil keputusan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum juga ditetapkan pascakekosongan setelah meninggalnya Bupati OKU Kuryana Azis dan wakilnya tersandung hukum.
Hal ini disoroti Anggota DPRD Kabupaten OKU dari Fraksi PAN Ledi Patra. Ia menyebutkan jika dampak hinggga detik ini belum adanya Pj Bupati sangat dirasakan khususnya kebijakan pembangunan di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Dampak terhadap pegawai juga tentu dirasakan, misalnya untuk mengisi kekosongan pegawai serta kenaikan pangkat serta pegawai pensiun,” ujar Ledi.
Apalagi, lanjut Ledi, masa jabatan Plh OKU sudah memasuki masa tenggang.
“Ini harus jadi perhatian khusus baik dari Gubernur serta pihak Kemendagri,” tegas Ledi.
Oleh sebab itu, Ketua Komisi I DPRD OKU ini berharap pengambil kebijakan soal Pj Bupati sesegera mungkin mempercepat penunjukkannya.
“Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan baik dan dapat berdampak kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat ditanya soal Pj Bupati OKU beberapa waktu lalu, menjawab santai.
HD, sapaan akrabnya mengatakan, masih menunggu dan menghormati proses hukum Wakil Bupati OKU Johan Anuar.
“Sabarlah dulu ya, kita ni kan masih punya hati Pak Johan kan masih banding kita tunggu sabar ya,” kata Deru.
Seperti diketahui saat ini roda pimpinan Pemerintah Kabupaten OKU masih dipimpin Plh Bupati Edward Chandra.