Martapura – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mengadakan tes urine, Senin (7/6).
Pesertanya 124 petugas, kegiatan ini dalam upaya pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN.
"Pemeriksaan urine dilaksanakan per tiga bulan," kata Kepala Lapas Karangintan Wahyu Susetyo.
Tujuannya agar seluruh petugas di lapas yang terdapat di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, ini terjaga dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan urine ke 124 petugas Lapas Karang Intan, semuanya negatif atau bebas dari narkoba," ungkapnya.
Dengan hasil yang menyatakan semua petugas bebas dan bersih, diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini juga secara tidak langsung sebagai bukti komitmen petugas mendukung kinerja lapas yang PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
"Hasil pemeriksaan hari ini memang menyatakan semuanya negatif, tetapi bila memang seandainya ada yang positif narkoba maka sesuai peraturan akan diproses," imbuh Wahyu.