Pangkep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, melarang guru yang belum divaksin COVID-19 datang ke sekolah untuk mengajar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pangkep Nurlina Sanusi mengatakan, larangan itu dikeluarkan atas perintah Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana.
Nurlia menambahkan, hal itu juga sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Pangkep. Instruksi larangan ke sekolah bagi guru yang belum divaksin mendorong keinginan para guru untuk segera divaksin.
"Syukurnya tidak ada guru yang menolak sekarang. Bahkan beberapa di antara mereka sebelumnya tidak mau, sekarang malah mereka yang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan," kata Nurlina, Senin (7/6).