Karo - Pemerintah Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menggelar rapat mengenai pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian COVID-19, khususnya tentang penegakan protokol kesehatan COVID-19 pada pelaksanaan kegiatan pesta suka dan duka.
Rapat ini dipimpin oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Forkopimda dengan pengelola jambur, Jumat (5/6).