Pandeglang - Bupati Pandeglang, Banten, Irna Narulita menegaskan guna mencegah timbulkan klaster baru, pemilihan 207 kepala desa (pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Pilkades merupakan amat undang-undang jadi harus digelar, namun kondisi saat ini sedang pandemi COVID-19, maka dalam pelaksanaannya harus menerapkan prokes secara ketat," katanya di Pandeglang, Jumat (4/6).
Ia juga menjelaskan dilaksanakan di tengah pandemi pelaksanaan pilkades tahun ini menjadi hal baru, maka penting dipahami oleh panitia agar pesta demokrasi tingkat desa itu tetap berjalan, namun pencegahan COVID-19 juga bisa dijaga.
Agar seluruh panitia dari mulai tingkat Kabupaten hingga kecamatan dan desa memahami tahapan yang akan dilakukan, maka ia meminta agar sebelum pelaksanaan pilkades dilakukan zoom meeting tentang tata cara pilkades di tengah pandemi.
"Kalau ada waktu yang cukup lakukan zoom meeting setelah nanti ada penetapan pasangan calon kepala desa," ujarnya..
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan tahapan untuk pilkades serentak di 207 Desa 32 kecamatan sudah dilaksanakan di antaranya untuk pembukaan pendaftaran calon yang digelar 4 -12 Juni 2021.
"Penetapan hasil seleksi dan pengumuman calon kades yang akan dipilih pada tanggal 30 Juni, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara pilkades pada tanggal 18 Juli 2021," katanya.
Doni juga menjelaskan, karena pilkades kali ini ditengah pandemi, tentu pada pelaksanaanya menerapkan prokes. "Nanti yang mengatur dari panitia kecamatan, mereka sudah mengetahui aturan nya seperti apa," katanya.