Sekadau Hilir – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan sidang rapat pleno penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 yang dilaksanakan di gedung Kateketik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (3/6).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban dan dihadiri oleh Plh Bupati Sekadau Frans Zeno, Calon Bupati Sekadau Aron, Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Sekadau, serta partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
"Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor 1, Aron- Subandrio ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih dengan perolehan suara 57948 suara, atau (57%) dari total suara sah," kata Ketua KPU Sekadau Drianus Saban.