Manggarai - Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTT terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi NTT Adi Sudibyo kepada Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Kupang, Jumat (28/5). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Simprosa Gandut juga hadir pada kegiatan tersebut.
Ini adalah Opini WTP ketiga yang diterima secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai dimulai tahun 2018, 2019, dan 2020.
Kepala BPK RI Perwakilan NTT Adi Sudibyo, dalam sambutannya meminta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai mempertahankan raihan opini ini di masa mendatang sekaligus menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP LKPD Tahun 2020.
Selain itu, ia juga meminta agar Pemkab Manggarai segera mempercepat proses penyelesaian aset pemerintah.
Sementara itu, Bupati Hery mengatakan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan sinergi semua pihak termasuk mitra kerja pembangunan di DPRD.
Pihaknya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para ASN karena sudah bekerja secara maksimal sehingga hasilnya sangat memuaskan dengan meraih opini WTP.
“Saya menyampaikan apresiasi untuk seluruh ASN yang telah bekerja secara profesional,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan komitmen agar seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.