Muara Enim - Asisten III Pemkab Muara Enim Maryana meminta jajarannya di tingkat kecamatan agar mengeluarkan anggaran untuk belanja daerah sesuai spesifikasi.
Maryana, saat memimpin rapat di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (2/6), mengatakan untuk penyusunan spesifikasi hingga belanja barang dan jasa apabila setelah disurvei terjadi masalah merupakan tanggung jawab dari penggunanya.
"Yang masalah, belanja barang tidak sesuai spek atau tidak sesuai merek, misal dianggarkan membeli merek A tapi beli merek B, apapun alasannya itu berbahaya secara hukum," ujarnya.
Maka dari itu, jelasnya, gunakan pedoman yang benar sesuai ketentuan dalam penyusunan standar harga satuan barang dan jasa Pemkab Muara Enim tahun 2021 untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 agar tidak menyalahi aturan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim diwakili Kepala Bidang Aset BPKAD Muara Enim Aria Munandar menambahkan, pada pedoman penyusunan standar harga barang dan jasa disediakan keterangan per item barang bukan secara keseluruhan.
"Seperti yang ditanyakan untuk penganggaran barang piranti zoom meeting, hanya bisa disusun peritem dan tidak dalam satu set," kata Aria.
Turut hadir pada rapat tersebut sejumlah camat atau yang mewakilinya se-Kabupaten Muara Enim.