Muara Enim - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.
Rapat koordinasi dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim Riswandar yang diwakili Andri Afandi dari Kesbangpol di Hotel Griya Sintesa, yang dihadiri 30 peserta dari berbagai instansi vertikal dan OPD, Rabu (2/6).
Andri Afandi mengatakan, Indonesia saat ini sedang darurat Narkoba, hampir seluruh pelosok kota dan sesa sudah terpapar peredaran narkoba.
"Kami berharap di Kota Muara Enim dengan sinergi seluruh stakeholder yang ada untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Masalah Narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian atau BNN saja, namun juga tanggung jawab seluruh stakeholder, pemerintah daerah, serta harus melibatkan seluruh masyarakat dengan pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP Abdul Rahman mengatakan, narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berpotensi merusak moral dan masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
"Pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara. Masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini memerlukan upaya pencegahan dari berbagai pihak. Dengan keluarnya Inpres No. 2 Tahun 2020, pemerintah ingin merangkul seluruh elemen, baik lembaga pemerintahan pusat dan daerah maupun masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menyusun dan melaksanakan RAN P4GN 2020 - 2024," ujarnya.
"Melalui Program Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, instansi vertikal dan Pemkab Muara Enim harus terus mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat," tutupnya.