Kelebihan Kapasitas, Lahan 2 Hektar Disiapkan untuk Relokasi Rutan Batusangkar

Batu Sangkar - Lahan seluas 2 hektar di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, disiapkan untuk merelokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar.

Hal ini dilakukan karena Rutan Kelas II B Batusangkar dianggap kelebihan kapasitas (over capacity). Saat ini, warga binaan di rutan tersebut berjumlah 148 orang dari kaapasitas normal 35 orang.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, saat meninjau lokasi tersebut, Selasa (15/7), mengatakan Pemda setempat telah merencanakan lahan untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar seluas 2 hektar, meski sejatinya dibutuhkan lahan yang lebih luas lagi

"Alhamdulillah, kami secara langsung telah melihat lokasi untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Tentunya, Pemda akan memfasilitasi lahannya, rencana akan disiapkan seluas 2 hektar sesuai kesanggupannya," ujar Bupati Eka.

Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa kondisi Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini sangat memprihatinkan yang disebabkan berbagai faktor, yakni lokasi kecil, berada di pusat kota dan sebagainya.

"Kami sangat berharap upaya untuk merelokasi Rutan Kelas II B Batusangkar diterima pemerintah pusat karena tempat yang sekarang ini dianggap kurang layak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) Kunrat Kasmiri mengatakan lokasi yang direncanakan dihibahkan pemerintah daerah sangat representatif untuk dibangun relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar.

"Lokasi ini, rencana dihibahkan pemerintah daerah untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Inilah hasil diskusi Kami, dalam mencari solusi atas permasalahan di Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini," ujarnya.

Ia menambahkan ke depannya rencana tersebut, akan segera dibicarakan dan didiskusikan ke tahap pusat dalam pelaksanaannya nantinya.

"Terlebih dahulu Kami mengucapkan rasa terima kasih atas kesempatan ini, mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan lancar untuk membantu kegiatan pembinaan pemasyarakatan," tandasnya.