Hari Kedua PPKM Darurat di Demak, Tempat Makan Masih Layani Makan di Tempat

Demak - Hari kedua pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dilakukan patroli dan sosialisasi keliling oleh petugas gabungan. Petugas yang terdiri TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika/RSKW dan beberapa OPD dengan menyusuri jalan dalam kota, jalur lingkar, pasar dan pertokoan, Minggu (4/7).

Dalam operasi keliling, empat tempat makan umum disambangi tim gabungan karena masih melayani makan di tempat dan menimbulkan kerumunan.

Petugas mengingatkan kepada pemilik rumah makan dan pengunjung agar membungkus makanan yang dipesan dan dilarang makan di tempat, sehingga mereka disarankan untuk pulang dan makan di rumah

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, sesuai dengan SE bupati Demak yang mengatur tentang tempat makan umum selama PPKM Darurat disebutkan bahwa setiap warung makan atau restoran, rumah makan hanya menerima dibawa pulang (take away) dan tidak melayani makan di tempat (dine in).